
Kegiatan Yayasan Sesuai dengan Anggaran Dasar Yayasan Islam Cahaya Qur’an Depok
1. Di Bidang Pendidikan:
- Mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) berupa play group dan taman kanak-kanak (TK/TPA/RA).
- Mendirikan dan menyelenggarakan lembaga pendidikan formal dari tingkat sekolah dasar (SD/MI), sekolah menengah pertama (SMP/MTS), sekolah menengah atas (SMA/MA/SMK), akademi, perguruan tinggi, dan yang sederajat lainnya.
- Mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan non-formal seperti kursus-kursus program/bidang kejuruan ketrampilan dan pelatihan.
- Mengadakan penelitian dan observasi di bidang ilmu pengetahuan.
- Mengadakan studi banding.
- Membantu dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
2. Di bidang Dakwah dan Keagamaan:
- Mendirikan sarana ibadah.
- Menyelenggarakan pondok pesantren dan tempat pengajian.
- Menerbitkan buku, majalah dan buletin keagamaan untuk kaum muslimin.
- Meningkatkan pemahaman keagamaan.
- Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dari sisi keagamaan.
- Meningkatkan ketakwaan kepada Alloh Ta’ala dan rosul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bagi kaum muslimin.
- Melaksanakan syiar keagamaan.
- Meningkatkan pencapaian program pemerintah dalam bidang keagamaan.
- Menyebarkan dakwah islamiyah sehingga terbentuk pemahaman yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan pengikutnya.
- Mengadakan studi banding keagamaan.
3. Di bidang Sosial:
- Menyantuni anak-anak terlantar dan anak-anak yatim.
- Memberi bantuan kepada korban bencana alam.
- Menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah kepada kaum muslimin.